RSS

Kamis, 19 November 2009

Pimpinan KPK Ditahan, Rakyat Menjerit

Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa disingkat dengan KPK merupakan suatu institusi pemerintahan yang didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menangani khusus masalah korupsi di Indonesia. KPK berkewajiban untuk memberantas korupsi dan para koruptor di Indonesia tanpa pandang bulu dan lugas. KPK didirikan oleh Presiden karena sudah besarnya jumlah para koruptor di Indonesia dan institusi-institusi lain tidak dapat memberantasnya dengan baik, KPK pun membuktikan eksistensinya. Hal ini dibuktikan dari banyaknya para koruptor yang telah ditahan atau pun disidangkan oleh KPK, dari pejabat-pejabat tinggi, jendral, pengusaha, bahkan besan dari Presiden RI pun ditahannya. Rakyat pun menjadi segan terhadap institusi ini, karena KPK secara tidak langsung membuat rakyat percaya kepada KPK. Jika diteliti lebih dalam, mungkin masyrakat akan bertanya-tanya apakah mungkin suatu saat KPK akan tergiur sejumlah uang dan akan melaksanakan korupsi seperti para terdakwa koruptor lainnya? Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan KPK merupakan orang-orang yang terpilih dan telah diseleksi, bukan hanya seleksi secara pengetahuan dan wawasan melainkan juga seleksi moral. Selain itu gaji pegawai KPK tidaklah sedikit, hal ini untuk membuat para pegawai tidak tergiur untuk mencari tambahan dana kehidupan dengan  cara yang tidak benar

Namun sayangnya, beberapa bulan belakangan ini KPK mendapatkan masalah yang cukup besar, dari kasus pembunuhan Nasrudin yang diduga dilakukan oleh ketua KPK non-aktif Antazari Azhar sampai testimoni yang dibuat Antazari yang mengatakan bahwa beberapa pimpinan KPK menerima uang suap dari koruptor yang berkaitan dengan masalah Bank Century,  membuat dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit dan Chandra ditahan selama lima hari. Hal ini membuat nama KPK pun menjadi ternodai. Banyak spekulasi yang mengatakan semua hal yang terjadi pada tubuh KPK beberapa bulan ini, diakibatkan oleh orang-orang yang tidak menyukai keberadaan KPK, entah mereka koruptor yang takut pada KPK atau institusi lain yang iri dengan keberadaan KPK. Apa pun alasannya, saat ini rakyat sedang dibuat bingung dengan drama politik yang terjadi.

Bibit dan Chandra pun baru bisa dikeluarkan dari tahanan, setelah rakyat bersatu melakukan pembelaan terhadap kedua pimpinan KPK non-aktif tersebut, dari gerakan 1 juta pendukung Bibit-Chandra lewat media maya facebook sampai pendemo yang terjadi di berbagai daerah yang mendukung KPK. Rakyat yang mendukung KPK, semakin hari semakin banyak, terlebih dengan dibukanya rekaman KPK yang menyadap pembicaraan Anggodo W (Adik dari Anggoro W, koruptor bermasalah). Banyak hal yang dapat diketahui dari rekaman yang memakan waktu berjam-jam tersebut, dari rekayasa penahanan Bibit-Chandra yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi dan kejaksaan yang namanya tersebutkan pada rekaman tersebut. Bukan hanya para pejabat kepolisian dan kejaksaan yang namanya disebutkan pada rekaman tersebut, namun nama RI-1 pun disebut-sebut mendukung Anggodo.

Semua kejadian tersebut berawal dari KPK yang melakukan penyadapan pada Anggodo, adik dari Anggoro karena Anggoro tidak diketahui keberadaannya. Padahal Anggoro telah menjadi tersangka pada kasus Bank Century. Namun ternyata, hal ini membuat pihak kepolisian menjadi agak sedikit tidak senang, karena salah satu pejabat kepolisian pun ikut tersadap. Semua tuduhan yang bisa dituduhkan kepada Bibit-Chandra pun dituduhkan, dari penyalahgunaan wewenang sampai dugaan penerimaan suap.

Setelah semua kebingungan tersebut, akhirnya Presiden RI membuat Tim 8, yang diketuai oleh Adnan Buyung. Tim 8 bertugas untuk mencari tahu dan mengkaji masalah KPK ini dan diberikan waktu hanya dua minggu. Bukan hanya Tim 8, namun tiba-tiba para anggota DPR memanggil pihak kepolisian dan melakukan investigasi layaknya Tim 8, sayangnya para anggota DPR tersebut terlihat seperti memihak kepolisian, bukannya bersifat netral dan tidak memihak siapa pun. Tim 8 pun bergerak cepat dan memanggil semua orang yang berkaitan dengan rekaman KPK tersebut. Sekarang, Tim 8 telah memberikan hasil laporan kasus KPK ini kepada Presiden, Tim 8 memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk menghentikan kasus KPK, karena terjadi missing link pada penyerahan uang dari Anggodo ke pimpinan KPK alias tidak cukup bukti dan memecat nama-nama yang terbukti bersalah.  Rakyat pun masih menunggu jawaban dari Presiden, apakah kasus rekayasa kriminalisasi KPK ini akan berlanjut atau dihentikan.  Apa pun pilihan Presiden, saat ini rakyat benar-benar berharap bahwa Presiden akan memenuhi janji-janjinya saat PEMILU lalu, untuk membela rakyat dan kebenaran.

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright Positive Of Me 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .